Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan rekayasa terhadap Peraturan LPS (PLPS) agar Bank Century (BC) dapat memperoleh tambahan suntikan dana (PMS/Penyertaan Modal Sementara) tidak hanya untuk memenuhi kecukupan modal (CAR) BC, tapi juga untuk memenuhi likuiditas.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan Investigasi Atas Kasus BC yang dikeluarkan BPK, dikatakan PMS sebesar Rp 6,7 triliun oleh LPS ke BC dilakukan dalam 4 tahap. Tahap pertama Rp 2,776 triliun, kedua Rp 2,201 triliun, tahap ketiga Rp 1,155 triliun, dan tahap keempat sebesar Rp 630 miliar.
"Dalam keempat tahap tersebut, tambahan suntikan dana tahap kedua tidak dibahas LPS dengan Komite Koordinasi (KK) yang beranggotakan Menkeu, BI, dan LPS," ujar laporan tersebut yang dikutip detikFinance , Senin (23/11/2009).
Hal ini bertentangan dengan pasal 33 PLPS No.5/PLPS/2006 sebagaimana diubah dengan PLPS No.3/PLPS/2008 yang menyatakan bahwa 'selama bank gagal sistemik dalam penanganan LPS, jika berdasarkan penilaian LPP (Lembaga Pengawas Perbankan) kondisi bank menurun sehingga menyebabkan diperlukan tambahan modal disetor untuk memenuhi tingkat kesehatan bank, maka LPS meminta KK untuk membahas permasalahan bank serta langkah-langkah yang akan diambil untuk penanganan bank tersebut'.
Suntikan dana tahap dua senilai Rp 2,201 triliun oleh LPS kepada BC disalurkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas sesuai dengan permintaan dari manajemen BC. Sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat 2 PLPS No.5/PLPS/2006 menetapkan bahwa 'perkiraan biaya penanganan bank gagal sistemik adalah jumlah perkiraan biaya untuk menambah modal disetor bank yang bersangkutan sampai bank tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai tingkat kesehatan bank'
Berdasarkan ketentuan tersebut seharusnya LPS tidak dapat memenuhi permintaan manajemen BC untuk menambah PMS dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas. Untuk memenuhi permintaan manajemen BC tersebut, LPS merubah ketentuan pasal 6 PLPS No.5/PLPS/2006 dengan PLPS No.3/PLPS/2008 oada tanggal 5 Desember 2008.
Dalam ketentuan baru tersebut, LPS menambah ketentuan bahwa biaya penanganan bank gagal sistemik tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kecukupan modal (CAR) tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh BI.
Dengan perubahan PLPS tersebut, pada tanggal yang sama yaitu 5 Desember 2008, Dewan Komisioner LPS memutuskan untuk menambah biaya penanganan BC untuk memenuhi likuiditas sebesar Rp 2,201 triliun.
"Dengan demikian, patut diduga bahwa perubahan PLPS merupakan rekayasa yang dilakukan agar BC dapat memperoleh tambahan suntikan dana tidak hanya untuk memenuhi CAR tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas," tutup laporan itu.
sumber detik finance
ANM World Wide
Earth
Selasa, 24 November 2009
SBY: Bailout Century Rp 6,7 Triliun Harus Dikembalikan ke Negara
Jakarta - Presiden SBY menyatakan suntikan dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun harus dapat dikembalikan kepada negara, karena itu dirinya memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mempercepat proses hukum terhadap pengelola Bank Century.
"Saya akan melakukan tindakan internal terhadap kasus Bank Century ini, dan melakukan percepatan proses hukum pengelola Bank Century, serta agar dapat dikembalikannya dana Rp 6,7 triliun kepada negara. Saya instruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melakukan tindakan yang tegas," ujarnya dalam pidato di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Dalam kesempatan tersebut, SBY mengatakan keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya krisis perbankan dan perekonomian di Indonesia, akibat guncangan krisis keuangan yang terjadi di dunia.
"Pada bulan November 2008, apa yang dilakukan pemerintah dan BI untuk menyelamatkan Bank Century harus dikaitkan dengan kondisi ini (krisis) sehingga tidak dikaitkan dengan keadaan yang normal-normal saja," ujarnya.
Dikatakan SBY pada waktu keputusan bailout diambil, dirinya sedang berada di luar negeri, namun dirinya memantau serta memahami situasi yang terjadi di Indonesia dan upaya penyelamatan perbankan tersebut.
"Saya sudah terima hasil audit BPK, pemerintah akan mempelajari, dan saya minta Menteri Keuangan dan jajarannya serta BI memberikan klarifikasi. Saya ingin akuntabilitas ditegakkan, kebohongan dan fitnah dapat dihilangkan," jelasnya.
sumber detik finance
"Saya akan melakukan tindakan internal terhadap kasus Bank Century ini, dan melakukan percepatan proses hukum pengelola Bank Century, serta agar dapat dikembalikannya dana Rp 6,7 triliun kepada negara. Saya instruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melakukan tindakan yang tegas," ujarnya dalam pidato di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Dalam kesempatan tersebut, SBY mengatakan keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya krisis perbankan dan perekonomian di Indonesia, akibat guncangan krisis keuangan yang terjadi di dunia.
"Pada bulan November 2008, apa yang dilakukan pemerintah dan BI untuk menyelamatkan Bank Century harus dikaitkan dengan kondisi ini (krisis) sehingga tidak dikaitkan dengan keadaan yang normal-normal saja," ujarnya.
Dikatakan SBY pada waktu keputusan bailout diambil, dirinya sedang berada di luar negeri, namun dirinya memantau serta memahami situasi yang terjadi di Indonesia dan upaya penyelamatan perbankan tersebut.
"Saya sudah terima hasil audit BPK, pemerintah akan mempelajari, dan saya minta Menteri Keuangan dan jajarannya serta BI memberikan klarifikasi. Saya ingin akuntabilitas ditegakkan, kebohongan dan fitnah dapat dihilangkan," jelasnya.
sumber detik finance
Newmont Pasific Nusantara dan Sumitomo Jadi Operator Newmont
Jakarta - Setelah perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement/SPA) 14% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), para pemegang saham baru menyepakati PT Newmont Pasific Nusantara (NPN) dan Sumitomo sebagai operator pengelola NNT.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama NPN Martiono Hadianto ketika ditemui di Kantor Ditjen Minerbapabum, Jakarta, Senin (23/11/2009).
"Kami sepakat operatorship Pemda mempercayakan kepada Newmont dan Summitomo untuk kelola NTT," ujar Martiono.
Dengan kesepakatan ini, maka NPN dan Sumitomo akan menjadi operator NNT sampai saham keduianya kurang dari 40%, saat ini keduanya masih memegang 56% saham NNT.
Selain itu, dengan pembelian 14% saham NNT, maka Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan bentukan Multicapital milik Bakrie dengan Pemda NTB memegang saham NNT sebanyak 24%.
"MDB punya 24% dan mereka punya hak untuk tunjuk direksi dan komisaris, ini konsekuensi karena masuknya pemegang saham baru," ujarnya.
sumber detik finance
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama NPN Martiono Hadianto ketika ditemui di Kantor Ditjen Minerbapabum, Jakarta, Senin (23/11/2009).
"Kami sepakat operatorship Pemda mempercayakan kepada Newmont dan Summitomo untuk kelola NTT," ujar Martiono.
Dengan kesepakatan ini, maka NPN dan Sumitomo akan menjadi operator NNT sampai saham keduianya kurang dari 40%, saat ini keduanya masih memegang 56% saham NNT.
Selain itu, dengan pembelian 14% saham NNT, maka Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan bentukan Multicapital milik Bakrie dengan Pemda NTB memegang saham NNT sebanyak 24%.
"MDB punya 24% dan mereka punya hak untuk tunjuk direksi dan komisaris, ini konsekuensi karena masuknya pemegang saham baru," ujarnya.
sumber detik finance
Wall Street Akhiri Paceklik
Saham-saham di bursa Wall Street mengakhiri pacekliknya dan bergerak menguat berkat data penjualan rumah yang memunculkan lagi optimisme membaiknya perekonomian.
Melemahnya lagi dolar AS membuat saham-saham komoditas ikut menguat. Harga komoditas kemarin tercatat menguat, bahkan emas kembali menembus rekor tertingginya.
Pada perdagangan Senin (23/11/2009), indeks Dow Jones industrial average (DJIA) tercatat menguat 132,79 poin (1,29%) ke level 10.450,95. Indeks Standard & Poor's 500 naik 14,86 poin (1,36%) ke level 1.106,24 dan Nasdaq naik 29,97 poin (1,40%) ke level 2.176,01.
Penjualan rumah pada Oktober tercatat naik 10,1% menjadi 6,10 juta unit secara tahunan, atau lebih baik dari ekspektasi pasar sebanyak 5,7 hyta,
"Stabilisasi sektor perumahan adalah salah satu faktor yang dapat membuat konsumen AS kembali lebih cepat dari ekspektasi," ujar analis Charles Schwab & Co seperti dikutip dari AFP, Selasa (24/11/2009).
Saham-saham sektor komoditas menguat seperti Newmont Mining Corp naik 2,1%. Indeks logam dan pertambangan Dow Jones tercatat naik 0,8%.
Namun perdagangan sangat tipis, menandakan investor masih sangat berhati-hati. Volume transaksi di New York Stock Exchange hanya 980 juta, di bawah rata-rata tahun lalu sebanyak 1,49 miliar. Di Nasdaq, transaksi mencapai 1,86 miliar, di bawah rata-rata tahun lalu sebanyak 2,28 miliar.
sumber detik finance
Melemahnya lagi dolar AS membuat saham-saham komoditas ikut menguat. Harga komoditas kemarin tercatat menguat, bahkan emas kembali menembus rekor tertingginya.
Pada perdagangan Senin (23/11/2009), indeks Dow Jones industrial average (DJIA) tercatat menguat 132,79 poin (1,29%) ke level 10.450,95. Indeks Standard & Poor's 500 naik 14,86 poin (1,36%) ke level 1.106,24 dan Nasdaq naik 29,97 poin (1,40%) ke level 2.176,01.
Penjualan rumah pada Oktober tercatat naik 10,1% menjadi 6,10 juta unit secara tahunan, atau lebih baik dari ekspektasi pasar sebanyak 5,7 hyta,
"Stabilisasi sektor perumahan adalah salah satu faktor yang dapat membuat konsumen AS kembali lebih cepat dari ekspektasi," ujar analis Charles Schwab & Co seperti dikutip dari AFP, Selasa (24/11/2009).
Saham-saham sektor komoditas menguat seperti Newmont Mining Corp naik 2,1%. Indeks logam dan pertambangan Dow Jones tercatat naik 0,8%.
Namun perdagangan sangat tipis, menandakan investor masih sangat berhati-hati. Volume transaksi di New York Stock Exchange hanya 980 juta, di bawah rata-rata tahun lalu sebanyak 1,49 miliar. Di Nasdaq, transaksi mencapai 1,86 miliar, di bawah rata-rata tahun lalu sebanyak 2,28 miliar.
sumber detik finance
Langganan:
Komentar (Atom)