ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Rabu, 09 Desember 2009

LPS: Dana Boedi Sampoerna US$ 18 Juta Masih Utuh di Bank Mutiara

Jakarta - Dana sebesar US$ 18 juta di Bank Mutiara (dulu Bank Century) milik Boedi Sampoerna masih utuh, meskipun dana tersebut sudah digelapkan oleh Komisaris Utama dan Kepala Divisi Bank Notes Bank Century Dewi Tantular.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, dana Boedi Sampoerna tersebut masih utuh dan digantikan oleh LPS melalui dana yang dikucurkannya. "Jadi dana Boedi Sampoerna US$ 18 juta masih utuh, dan dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun, salah satunya dipakai untuk menggantikan uang tersebut," jelasnya.

Alasan LPS mengganti uang Boedi Sampoerna tersebut, dikatakan Firdaus adalah karena penggelapan dana tersebut masuk dalam komponen kerugian Bank Century yang harus ditutupi oleh LPS pada saat mengambil alih.

"Jadi dana US$ 18 juta harus ditutupi juga oleh LPS," ujarnya singkat.

Sebelumnya dalam hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dikatakan Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik Boedi Sampoerna sebesar US$ 18 Juta dengan dana yang berasal dari PMS (Penyertaan Modal Sementara).

Hasil audit itu juga mengungkap kisah seputar penggelapan dana milik Boedi Sampoerna. Dikatakan BPK, Boedi Sampoerna meminta Bank Century memindahkan depositonya senilai US$ 96 juta dari Kantor Cabang Surabaya-Kertajaya ke Kantor Pusat Operasional di Senayan, Jakarta. Permintaan tersebut dilakukan pada 14 November 2008, satu hari setelah Bank Century mengalami gagal kliring Rp 5 miliar pada 13 November 2008.

Setelah pemindahan deposito tuntas, Komisaris Utama Century Robert Tantular dan Kepala Divisi Bank Notes Century Dewi Tantular dikatakan melakukan pencairan atas dana milik Boedi Sampoerna sebesar US$ 18 juta. Pencairan dilakukan pada 15 November 2008.

Menurut hasil audit, pencairan dana tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan bank notes Century. Dewi dikatakan telah memasarkan bank notes Century melebihi jumlah yang tercatat, sehingga terjadi selisih kurang.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan BPK, Robert Tantular menyatakan tidak terjadi penggelapan dana dalam pencairan US$ 18 juta milik Boedi sampoerna itu. Robert mengatakan kalau penggunaan dana US$ 18 juta untuk menutupi kekurangan bank notes itu dilakukan dengan cara meminjam kepada Boedi Sampoerna.

"Dan untuk itu RT (Robert Tantular) dan DT (Dewi Tantular) telah membuat surat pernyataan utang kepada BS (Boedi Sampoerna) sebesar US$ 18 juta tertanggal 14 November 2008," demikian tertulis dalam laporan BPK.

Namun dalam penyataannya kepada BPK, Boedi Sampoerna mengemukakan bahwa dirinya tidak pernah meminjamkan depositonya kepada Robert maupun Dewi.

Deposito senilai US$ 18 juta ini kemudian diganti oleh Century dengan menggunakan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang disuntik LPS.

Selain itu, Century juga diketahui melakukan pemecahan sebagian dana Boedi Sampoerna sebesar US$ 42,8 juta. Menurut BPK, pemecahan ini diperintahkan oleh Robert.

Dana US$ 42,8 juta tersebut dipecah menjadi 247 Negotiable Certificate Deposit (NCD) dengan nilai nominal masing-masing Rp 2 miliar. Sebanyak 247 NCD tersebut dibuat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelamar karyawan Century.

"NCD tersebut disampaikan kepada BS (Boedi Sampoerna) pada tanggal 16 November 2008," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Ini artinya Boedi Sampoerna menerima 247 NCD tersebut. Namun pada tanggal 17 Desember 2008, hampir sebulan setelah pengambilalihan Century oleh LPS (21 November 2008), Boedi Sampoerna mengembalikan NCD kepada Century dan menyatakan tidak pernah menyetujui pemecahan depositonya menjadi 247 NCD.

Century kemudian mengubah NCD-NCD tersebut menjadi 40 bilyet Certificate Deposit (CD) dengan nominal masing-masing US$ 1 juta pada 15 Juni 2009.

Sayangnya, BPK tidak menjelaskan alasan pelunasan dana US$ 18 juta milik Boedi Sampoerna, siapa yang memerintahkan ganti rugi tersebut, dasra yang digunakan dan sebagainya.

Namun yang jelas, BPK menilai Century telah menderita kerugian sebesar US$ 18 juta lantaran memaksakan melakukan ganti rugi dengan menggunakan dana PMS.

Dan BPK juga belum menyimpulkan apakah pencairan dana Boedi Sampoerna sebesar US$ 18 juta tersebut dilakukan sepihak oleh Robert ataukah melalui perjanjian pinjam meminjam.

Selain itu, BPK juga menilai kalau pemecahan deposito Boedi Sampoerna US$ 42,8 juta menjadi 247 NCD dilakukan untuk mengantisipasi jika Century ditutup, maka deposito Boedi Sampoerna masuk dalam kategori deposito yang dijamin LPS. Sebagai catatan, LPS hanya menjamin deposito maksimal senilai Rp 2 miliar.

sumber detik finance

BI: Data Aliran Dana Bank Century Tersimpan Aman

Jakarta - Bank Indonesia (BI) membantah pendapat beberapa pihak mengenai kekhawatiran adanya perubahan, pemindahan ataupun penghilangan data dan atau server Teknologi Informasi (TI) BI terkait dengan kasus PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara).

"Terkait dengan pengelolaan TI, BI telah memiliki kebijakan internal dalam bentuk Peraturan Dewan Gubernur mengenai pengamanan data dan informasi (IT Security ) yang mengatur tata cara pengamanan terhadap data dan informasi tersebut secara berlapis dan ketat yang mengacu pada international best practise mengenai information security management system," ujar Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (09/12/2009).

Ia menekankan kebijakan internal tersebut meliputi berbagai aspek seperti pengamanan fisik (akses masuk yang sangat terbatas), pengamanan di sistem untuk mencegah perubahan data oleh orang yang tidak berwenang (ada pencatatan sistem (log ), enkripsi data, password , pemisahan wewenang akses ke sistem, dan checking balances ).

"Kemudian back up data yang berlapis di media dan lokasi yang berbeda atau Disaster Recovery Center (DRC) dan pengamanan infrastruktur TI di BI atau Firewall/Intrusion Prevention System untuk mencegah akses dari pihak luar yang tidak berwenang," papar Difi.

Ditambah lagi ada audit TI secara berkala dari auditor independen. Data yang ada di BI dan proses transaksi keuangan yang melibatkan bank-bank dengan BI menurutnya juga dimiliki oleh bank-bank yang melakukan transaksi tersebut baik dalam bentuk softcopy maupunhardcopy .

"Maka dengan adanya sistem pengamanan yang berlapis tersebut, serta keterkaitan antara BI dan bank-bank lain dalam proses transaksi yang dilakukan maka potensi terjadinya perubahan atau penghilangan data atau server yang terkait dengan Bank Century baik secara fisik maupun elektronik tidak mungkin untuk dilakukan," jelasnya.

BI sangat menyadari konsekuensi hukum yang akan diterima jika terbukti melakukan penghilangan data atau server dimaksud.

"Dalam rangka mendorong penyelesaian masalah Bank Century secara tuntas, sejak awal sebagaimana yang sudah dilakukan saat audit oleh BPK, BI telah berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak yang berwenang termasuk jika diminta untuk menyediakan data dan informasi yang bersumber dari laporan bank maupun transaksi keuangan bank secara transparan guna mengusut dugaan aliran dana Bank Century sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

sumber detik finance

Ciputra: Dubai World Terlalu Pede

Jakarta - Kasus gagal bayar utang Dubai World yang sempat mengagetkan pasar finansial di seluruh dunia beberapa hari lalu memang tidak memiliki dampak bagi sektor properti di dunia termasuk di Tanah Air. Namun pengusaha kawakan bidang properti Ciputra memiliki pandangannya sendiri terkait kasus Dubai World.

Menurutnya, kasus Dubai World cerminan sikap pelaku usaha properti yang tidak mempertimbangkan aspek siklus properti yang selalu mengalami naik turun. Bahkan dengan tegas pria yang bisa disapa Pak Ci ini mengatakan Dubai World terlalu pede (over confidence) membangun properti secara berlebihan.

Berikut ini wawancara detikFinance dengan Ciputra saat ditemui di Hotel Sultan, Kamis (3/12/2009).

Apa pendapat anda mengenai kasus Dubai World yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu?

Pertama, Dubai World itu over confidence sehingga mereka over built. Kedua developer itu mungkin developer baru, mereka lupa bahwa di properti itu ada siklus naik turun, yang biasanya berlangsung 7-10 tahun. Jadi harus memperhitungkan siklus seperti apa, sekarang kena siklus dia jatuh.

Apa yang bisa dipetik oleh Indonesia dari kasus Dubai World?

Kalau Indonesia sudah punya pengalaman jadi kuat, jadi kita harus tahu bahwa properti itu ada siklus dan jangan over built dan over confidence. Kalau Indonesia ini kan tidak over built, kita sudah belajar dari pengalaman lalu jadi kita hati-hati. Terutama kepada bankir kita belajar tidak mengucurkan kredit sembarangan.

Dampak buat Indonesia khususnya untuk sektor properti?

Saya kira dampaknya sedikit ya karena dia jauh dan kita tidak over built. Perumahan kita masih kurang terutama untuk kalangan kelas menengah ke bawah. Jadi langkah ekspansi di Indonesia harus normal saja, jangan over ekspansi.

Bagaimana dengan kondisi pasar properti Indonesia menyambut tahun 2010 nanti?

Untuk tahun depan targetnya biasanya pertumbuhan sektor properti 20% yang ditopang oleh demand, terutama ditentukan oleh suku bunga. Dalam keadaan demand masih sangat besar ditentukan dengan bunga. Maka jika bunga turun maka demand naik, bulan November ini sudah lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya.

Kalau dari kita sendiri Ciputra terus ekspansi ke daerah-daerah di luar Jakarta seperti Surabaya termasuk ke luar negeri yang kita sudah umumkan termasuk ke RRT. Yang menguntungkan dari RRT itu adalah tanah yang melimpah cukup lah.

Apa sih yang menjadi hambatan pembangunan sektor properti di Tanah Air?

Kalau disini (Indonesia) yang susahnya misalnya kita akan membangun 30 hektar, kita baru beli 5 hektar kita sudah dikuasai calo (tanah), jadi kita prustasi. Makanya sekarang nggak ada yang berani bangun besar, kita kalah dengan calo, pemerintah sendiri saja kalah dengan calo apalagi kita, jadi masalah calo ini mengganggu.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji mengenai kepemilikan asing di bidang properti di Tanah Air, apa pandangan Anda?

Kita harapkan agar ditinjau kembali mengenai hak guna bangunan (HGB), 70-90 tahun yang kita harapkan. Sebab orang luar negeri ingin ada jaminan hukum, kalau hanya 30 tahun dia rasa tidak safe, kalau hanya 30 tahun maka harus perpanjang, perpanjang itu menurut dia sebuah beban, tidak ada jaminan hukum. Kepemilikan asing itu bisa untuk investasi maupun pakai sendiri.

Kalau Malaysia, Singapura saja 99 tahun, kalau kita cuma 30 tahun tentu dia kesana kan. Saya usulkan seperti Malaysia saja, bahkan kalau Malaysia 99 tahun sampai hak milik. Kita inginkan 99 tahun atau 70 tahun oke lah, sehingga kita bisa menarik uang dari luar negeri. Kita misalnya membangun Ciputra World orang Indonesia di luar negeri ingin memilikinya.

Pengalaman di Vietnam tiap tahun orang Vietnam masuk kembali ke Vietnam yang diluar negeri kira-kira US$ 8 miliar per tahun karena mereka diberikan double citizen jadi warga negara Amerika juga warga negara Vietnam. Jadi mereka membeli di Vietnam sebagai investasi dia maupun kalau dia tidak tinggal family dia dibelikan.

Saya ketemu dengan orang-orang Indonesia di luar negeri, kenapa kita tidak bisa double citizen kayak orang Vietnam, ini kan politis, apa ruginya kita dengan double citizen.

Program 100 hari pemerintah dibidang properti perumahan apa yang diharapkan dari pengusaha seperti anda?


Saya harapkan Pak Suharso (Menpera) sebagai anak muda yang brilian saya harapkan dia bisa melakukan terobosan. Saya usulkan hanya bisa mengatasi masalah perumahan rakyat di Indonesia adalah masalah modal yaitu membangun rusunami (rumah susun milik). Jangan sekali-sekali membangun rusunawa (rumah susun sewa) karena itu akan menjadi slum (kumuh).

Mengapa anda berpendapat seperti itu, bukankah pemerintah saat ini sedang menggalakan rusunawa?

Karena sudah dibuktikan diberbagai negara seperti di Amerika gagal, di Rusia gagal, di RRC gagal terakhir di Singapura juga gagal semua gagal rusunawa. Ingat ini bangunan bertingkat, karena yang menghuni disana kalau penghuni tidak merasa memiliki maka pemeliharaannya jelek sekali. Misalnya drainase tersumbat akan dibiarkan saja. Rusunawa saya katakan harus ditinggalkan.

Usulan kedua saya adalah masalah pendanaan untuk membayar rumah susun milik, jadi Jamsostek harus diperkuat yang khusus membayar soal perumahan. Mekanismenya adalah bukan hanya karyawan yang membayar tapi majikan (perusahaan) jadi sharing misalnya karyawan membayar 5%, majikan membayar 6% (bunga kredit).

Dimulai saja dari kota-kota besar yang memang membutuhkan. Dengan cara ini maka membayar bunga menjadi murah, dengan cicilan selama 30 tahun. Prinsipnya pakai saja Jamsostek, sebab kalau tidak selama 25 tahun ke depan kita akan berjalan ditempat. Kita katanya negara gotong royong. Saya sudah sampaikan hal ini pada Pak Suharso, beliau sedang mempertimbangkannya.

Sumber detik finance

Realisasi Investasi Hanya 20-30% dari Aplikasi

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima banyak aplikasi investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Namun realisasi investasi setelah aplikasi tersebut masih sangat rendah yakni baru 20 hingga 30 persen saja.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPM Gita Wirjawan di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Gita menjelaskan rendahnya realisasi investasi pada tahun ini disebabkan karena jarak antara aplikasi dan realisasi investasi sangat jauh. Ia mencontohkan dari aplikasi yang masuk sebanyak 10 ke BKPM, namun realisasinya hanya ada tiga saja.

"Masih ada jarak waktu, karena masukan aplikasinya hari ini, bangun pabrik 5 tahun lagi. Sekarang realisasinnya 20-30% dari aplikasi," katanya.

Dikatakannya beberapa yang menjadi kendala masalah ini antara lain masalah pengadaan tanah (pembebasan tanah), surat izin membangun dan izin-izin lainnya, sehingga kata dia pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sangat penting diterapkan.

Terkait realisasi investasi, Gita mengungkapkan, sepanjang Januari-Oktober 2009 realisasi penanaman modal asing (PMA) turun 28% dibandingkan tahun 2008 menjadi US$ 10 miliar atau sekitar Rp 100 triliun saja. Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 104% dari 2008 dengan realisasi sebesar Rp 30 trilun.

"Itu per Oktober, tetapi November-Desember tidak akan banyak. Jadi sampai akhir tahun sekitar itu," katanya.

Untuk tahun depan ia masih optimis pertumbuhan investasi akan mengalami kenaikan 10-15% dari total PMA maupun PMDN.

"Secara umum akan ada peningkatan 10-15 % dari realisasi PMA dan PMDN tahun ini," katanya.


Sumber detik finance

Sri Mulyani: Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu Ada Krisis

Jakarta - Kondisi perekonomian Indonesia kini sudah membaik sehingga membuat sebagian orang orang lupa dengan ancaman krisis beberapa waktu lalu.

Menurut Sri Mulyani, banyak orang yang lupa keadaan krisis tahun 2008 sehingga mempermasalahkan kasus penyelamatan Bank Century saat ini. Ia menyebutkan pengawas atau pemeriksa baik intern maupun ekstern tidak akan mau tahu dan tidak akan kasihan sama sekali dengan kondisi yang terjadi ketika kebijakan diputuskan.

"Pura-pura tidak tahu, mungkin banyak minum panadol jadi lupa tuh kalau ada gempa dan krisis. Sama seperti Century ini, banyak yang bilang, emangnya ada krisis ya, sudah lupa tuh," ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut ketika memberi sambutan pada rapat kerja pengawas intern pemerintah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jl. Pramuka, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Menurut Menkeu, pengawas atau pemeriksa akan memeriksa kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan itu setelah beberapa waktu kemudian.

"Jadi kalau ada kondisi darurat seperti bencana alam dan ancaman krisis, pengambil kebijakan harus mengambil keputusan namun nanti auditnya setahun yang akan datang," keluhnya.

Sri Mulyani menambahkan kondisi ekonomi saat ini cukup bagus sehingga orang sudah lupa dengan kondisi setahun yang lalu.

"Mestinya kalau kondisi ekonomi bagus berarti policy yang diambil justified atau tepat," katanya.

Sri Mulyani mengingatkan agar para pengambil keputusan harus menerapkan tata kelola yang baik dan memperbaiki bisnis proses sehingga tidak menjadi masalah di masa yang akan datang.

"Tentu harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan bisnis proses yang makin baik sehingga akhirnya akuntabel," jelas Sri Mulyani.

Sumber detik finance

Pengikut