ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Jumat, 12 Desember 2008

BRI dan Bank Mandiri Bakal Beli Bank Lagi

JAKARTA, JUMAT - Tahun depan, akuisisi perbankan tampaknya bakal makin marak. Sejumlah bank besar sudah mulai menyiapkan mata mengincar bank lain untuk diakuisisi tahun depan.

Salah satu bank besar yang mempunyai rencana untuk melakukan akuisisi pada tahun depan adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Direktur BRI Sudaryanto Sudargo mengatakan, BRI memang berencana membeli satu bank lagi untuk mendukung pertumbuhan BRI secara non organik. "Kriterianya bank tersebut harus punya kelebihan yang bisa bersinergi dengan bisnis kami," ajar Sudaryanto, kemarin (11/12).

Dia menambahkan, bisnis bank target akuisisi itu juga harus sejalan dengan fokus bisnis BRI, yaitu di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sayang, Sudaryanto enggan mengungkapkan dana yang BRI siapkan untuk membiayai rencana akuisisi tersebut.

Bank milik pemerintah ini juga belum menetapkan bank yang bakal diakuisisi tahun depan. Yang jelas, BRI mengincar bank skala kecil.

Akuisisi bukan hal baru bagi BRI. Tahun 20071alu, BRI telah mengakuisisi PT Bank Jasa Arta senilai Rp 61 miliar. BRI kemudian mengkonversi bank tersebut menjadi bank umum syariah.

Sudaryanto mengatakan, BRI Syariah diharapkan mulai beroperasi awal 2009. Untuk pembentukan bank umum syariah itu, BRI sudah menyuntikkan modal sekitar Rp 500 miliar.

Harus beri nilai tambah

Bank lain yang berniat membeli bank lagi pada tahun 2009 adalah PT Bank Mandiri Tbk. Executive Vice President Coordinator Change Management Office Bank Mandiri Haryanto Budiman mengatakan, Bank Mandiri selalu membuka peluang melakukan akuisisi. "Namun saat ini, kami tidak mempunyai target khusus," ujarnya.

Menurut Haryanto, Bank Mandiri mempunyai kriteria yang ketat dalam memilih bank yang akan diakuisisinya. Yang pasti, bank tersebut harus bisa memberikan nilai tambah kepada pertumbuhan bisnis Bank Mandiri di masa depan.

Selain itu, bank tersebut juga harus mempunyai bisnis yang bisa bersinergi dengan unit bisnis Bank Mandiri yang lain. Bank Mandiri memang cukup agresif mengembangkan bisnis secara non organik. Setelah mengambilalih Bank Sinar Harapan Bali, Bank Mandiri juga telah mengakuisisi PT Tunas Finance.

Selain berniat membeli satu bank lagi di tahun depan, Bank Mandiri juga dalam proses mengakuisisi salah satu perusahaan asuransi umum.

Saat ini Bank Mandiri sedang melakukan proses uji tuntas atau due dilligence terhadap perusahaan asuransi umum tersebut. Bank Mandiri menargetkan pembelian asuransi umum ini sudah tuntas pada awal tahun depan. "Saat ini, kami fokus dulu pada rencana ini," tambah Haryanto.

Rencana akuisisi ini merupakan bagian dari agenda mewujudkan Bank Mandiri sebagai penguasa 30 persen pasar industri keuangan di Indonesia pada 2010. Sampai saat ini Bank Mandiri baru memegang 14% pasar dari sisi pengumpulan dana, dan 12 persen jika dihitung dari penyaluran kredit.

Chief Financial Officer Bank Mandiri Pahala Mansyuri menyebut Bank Mandiri ingin menjadi Dominant Multi Specialist Bank. Maksudnya, Bank Mandiri akan berusaha menjadikan setiap lini bisnisnya menjadi penguasa pasar.

Selasa, 09 Desember 2008

BI Ungkap Fakta-fakta Mengejutkan Seputar Bank Century

Jakarta - Di depan anggota DPR, Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan berbagai fakta yang mengejutkan tentang Bank Century. Fakta-fakta terbaru ini antara lain mengenai suntikan dana FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) hingga dua kali yang sempat menipis karena membludaknya penarikan dana nasabah.

Fakta-fakta terbaru Bank Century itu diungkapkan oleh Gubernur BI Boediono dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2008). Boediono menyampaikan materi yang berjudul "Langkah-langkah penanganan Bank Century".

Pertama: Sejak pertengahan tahun 2008 BI telah memanggil pemegang saham pengendali (PSP) dan pengurus bank untuk meminta komitmen mereka dalam menyelesaikan permasalahan bank. Dalam letter o Commitment (LoC) tanggal 15 Oktober 2008, PSP dan pengawas bank berjanji akan mempercepat SSB (surat-surat berharga) valasnya dan permasalahan likuiditas yang dihadapi.

"Kondisi Bank Century sebagai bank menengah kecil pada Juli 2008 mengalami selisih pendapatan bunga yang negatif karena sebagian besar aset bank berupa surat-surat berharga valas berkualitas rendah dan US Treasury Strips berbunga rendah. Akibatnya, bank mengalami kesulitan likuiditas," jelas Boediono.

Namun menurut Boediono, saat itu kondisi masih dapat ditutupi melalui pendanaan lewat transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB).

Kedua, pada 28 Oktober dan 4 November, kembali BI menekan PSP dan pengurus bank untuk segera merealisasikan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan bank. Mereka kita beri waktu 2 hari unutk menyelesaikan masalahnya ini, ternyata tidak ada komitmen juga.

Ketiga, Akhirnya pada tanggal 5 November 2008, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (Special Surveillance Unit).

Keempat, 13 November, karena munculnya masalah kesulitan likuiditas, bank tidak dapat mengikuti kliring karena keterlambatan penyetoran dana awal atau prefund untuk mengikuti persyaratan kliring.

"Namun keesokan harinya, Bank Century bisa mengikuti kliring dengan jumlah terbatas dan ini menyebabkan situasi perbankan dan kepercayaan masyarakat pada waktu itu sempat mencekam dengan munculnya berita-berita dan isu yang dapat mengganggu stabilitas sektor perbankan," ungkap Boediono.

Kelima, BI aktif memfasilitasi negosiasi pengambilan Bank Century oleh investor.

Keenam, 14 November, BI memutuskan untuk memberikan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka pendek) kepada Bank Century.

Ketujuh, 16 November, BI kembali meminta PSP untuk membuat lagi komitmen penyelesaian SSB valas dalam LoC. Selain itu, PSP juga diminta untuk memenuhi komitmen dalam LoC tanggal 15 Oktober dan mereka juga diminta untuk mentransfer sahamnya (70%) pada kustodian di Indonesia, tidak menjaminkan SSB valas dan menyatakan bahwa BI dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Kedelapan, BI semakin intensif mendorong proses negosiasi Bank Century dengan investor. "Tapi karena kondisi Bank Century semakin memburuk, hingga batas waktu yang ditentukan, pengambilalihan Bank Century tidak juga dapat direalisasikan,"

Kesembilan, 17 November, Bank diperkirakan tidak memiliki likuiditas yang cukup. Dan pada 18 November BI kembali memberikan FPJP tambahan dengan agunan berupa kredit lancar.

Kesepuluh: Karena berita-berita di media, terjadi penarikan dana masyarakat di Bank Century yang sedemikian cepat. Mengakibatkan FPJP yang diberikan BI harus terus ditambah padahal bank tidak lagi memiliki kredit yang lancar untuk menajdi agunan FPJP.

Kesebelas: 20 November, KSSK (Komite Stabilisasi Sektor Keuangan) mengadakan rapat dan memutuskan Bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik. dan Bank Century diambil alih oleh LPS.

Keduabelas: BI menempatkan pengawas di seluruh kantor cabang bnk dan BI juga minta Menkeu untuk melakukan pencekalan terhadap PSP dan pengurus bank serta meminta otoritas bank sentral lain melakukan tindakan yang sama kepada PSP di luar negeri.

Pengikut