ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Rabu, 21 Januari 2009

Keuntungan Penjualan Premium Sudah Masuk Kas Negara

Jakarta - Pemerintah akhirnya mengakui adanya keuntungan penjualan premium setelah menjualnya di atas harga keekonomian. Keuntungan penjualan premium itu kini telah dimasukkan ke kas negara.

"Itu sudah  dibukukan oleh Depkeu, sudah masuk kepenerimaan negara. Angkanya  tidak sepert itu, deket-deket itu lah," ungkap Dirjen Migas Evita Legowo saat dikonfirmasi apakah keuntungan penjualan premium telah mencapai Rp 1,1 triliun lebih.

Namun sayangnya Evita yang ditemui dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/1/2009) tidak merinci lebih lanjut, mengenai  keuntungan periode penjualan premium yang mendapat keuntungan semenjak menembus angka keekonomian.

Anggota komisi VII  DPR RI dari Fraksi PAN  Tjatur Sapto Edy  sempat mempertanyakan pemerintah perihal  keuntungan yang didapat pemerintah menjual premium yang dianggapnya  pelanggaran terhadap undang-undang.

"Jumlahnya Rp 1,45 triliun, kalau alphanya sudah di-mentok-kan artinya rakyat sudah rugi-rugi Pertamina untung-untung lah. Nah itu masih untung Rp 1,1 triliun," katanya.

Tjatur memperkirakan jika alpha Pertamina 8%, maka  untungnya pemerintah bisa mencapai Rp 902 miliar pada 15 hari pertama  Januari 2009. Sedangkan  pada 15 hari selanjutnya untungnya itu  bisa Rp 545 miliar untuk premium saja.

Dikatakannya  keuntungan  masih bisa didapatkan oleh pemerintah  meskipun  alpha ditetapkan maksimal . "Jika alpha 15% seperti yang dikatakan BPH Migas, pemerintah masih untung 1,05 triliun untuk premium saja," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar undang-undang APBN karena prisnsipnya, pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan dari BBM PSO (bersubsidi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut