ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Kamis, 06 Agustus 2009

Divestasi 10% Saham Newmont Masih Terganjal Izin BKPM

Divestasi 10% Saham Newmont Masih Terganjal Izin BKPM



Mataram - Pembelian 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemda NTB dan PT Multicapital masih harus mendapatkan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tanpa izin itu, divestasi tak bisa dilakukan.

"Kita baru mengetahui itu saat ini. Rupanya setiap pembelian saham perusahaan asing harus ada izin dari BKPM. Kita taati proses itu. Izin akan kita upayakan segera dari Kepala BKPM," terang Andy Hadianto, Direktur PT Daerah Maju Bersaing (DMB), di Mataram, Kamis (6/8/2009).

PT DMB adalah mitra Multicapital untuk mengakuisisi 10 persen saham Newmont. PT DMB dan Multicapital kini tengah memproses pembentukan perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing di Departemen Hukum dan HAM, untuk memproses pembelian 10 persen saham PT NNT.

Menurut Andy, izin divestasi dari BKPM akan diurus bersamaan dengan pembicaraan nego ulang harga saham dengan Newmont. Mulai Kamis ini tim dari Pemda NTB, Multicapital dan Newmont melakukan due dilligence untuk memastikan aspek finansial Newmont, aspek cadangan tambang dan aspek legal. Tim bekerja sepekan.

Hasil due dilligence itu akan dibahas oleh pemilik saham asing Newmont di Denver, Amerika Serikat, dan di Jepang. Setelah itu baru akan ada kesepakatan baru soal harga saham.

Selasa pekan depan, PT DMB dan Multicapital akan kembali bertemu dengan manajemen Newmont Mining Corporation untuk membahas draf perjanjian pembelian saham. Draf itu kini tengah dirumuskan tim dari PT DMB dan Multicapital.

"Kita mengurusnya bersamaan. Kita berbicara dengan Newmont, dan kita juga mengurus izin ke BKPM," kata Andy.

Pihaknya tetap yakin, meski harus meminta izin dari BKPM, divestasi saham Newmont itu akan tuntas sebelum 17 Agustus ini.

(qom/qom)

Kansai Electric Dikabarkan Batal Beli LNG Donggi Senoro

Kansai Electric Dikabarkan Batal Beli LNG Donggi Senoro




Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Kansai Electric dikabarkan memutuskan mundur sebagai pembeli LNG Donggi Senoro. Pembeli asal Jepang itu sudah mengirimkan surat resminya kepada Konsorsium DS LNG.

"Iya, suratnya ada tapi tidak ke saya, jadi saya belum baca," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2009).

Meskipun Kansai sudah menyatakan mundur, Karen menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan pihak Kansai agar mereka tetap mau melanjutkan perjanjian jual beli tersebut.

"Ya mungkin mereka bilang mundur, tapi kita akan terus berupaya agar mereka mau meneruskan komitmen pembelian," ungkapnya. (epi/dnl)

Pertamina Usulkan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

sumber detik.com



Jakarta
- PT Pertamina (Persero) telah mengajukan usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram ke pemerintah. Pertamina mengaku besaran kenaikan itu tidak akan membebani masyarakat.

"Betul bahwa Pertamina sudah mengajukan penyesuaian harga elpiji isi 12 KG kepada pemerintah," ujar Vice Presiden Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2009).

Namun sayangnya, Basuki belum mau menyebutkan besaran kenaikan yang diajukan oleh Pertamina tersebut.

"Besarannya nanti ditetapkan pemerintah, tapi yang jelas dalam perhitungannya kita sangat memperhatikan masyarakat sehingga tidak membebani," kata Basuki.

Basuki menambahkan, jika harga elpiji 12 Kilogram tidak dinaikkan hingga tahun depan maka subsidi yang ditanggung Pertamina akan semakin besar.

"Jangan sampai beban subsidi Pertamina menjadi besar untuk elpiji 12 kg," pungkasnya. (epi/qom)

Pengikut