
"Kita baru mengetahui itu saat ini. Rupanya setiap pembelian saham perusahaan asing harus ada izin dari BKPM. Kita taati proses itu. Izin akan kita upayakan segera dari Kepala BKPM," terang Andy Hadianto, Direktur PT Daerah Maju Bersaing (DMB), di Mataram, Kamis (6/8/2009).
PT DMB adalah mitra Multicapital untuk mengakuisisi 10 persen saham Newmont. PT DMB dan Multicapital kini tengah memproses pembentukan perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing di Departemen Hukum dan HAM, untuk memproses pembelian 10 persen saham PT NNT.
Menurut Andy, izin divestasi dari BKPM akan diurus bersamaan dengan pembicaraan nego ulang harga saham dengan Newmont. Mulai Kamis ini tim dari Pemda NTB, Multicapital dan Newmont melakukan due dilligence untuk memastikan aspek finansial Newmont, aspek cadangan tambang dan aspek legal. Tim bekerja sepekan.
Hasil due dilligence itu akan dibahas oleh pemilik saham asing Newmont di Denver, Amerika Serikat, dan di Jepang. Setelah itu baru akan ada kesepakatan baru soal harga saham.
Selasa pekan depan, PT DMB dan Multicapital akan kembali bertemu dengan manajemen Newmont Mining Corporation untuk membahas draf perjanjian pembelian saham. Draf itu kini tengah dirumuskan tim dari PT DMB dan Multicapital.
"Kita mengurusnya bersamaan. Kita berbicara dengan Newmont, dan kita juga mengurus izin ke BKPM," kata Andy.
Pihaknya tetap yakin, meski harus meminta izin dari BKPM, divestasi saham Newmont itu akan tuntas sebelum 17 Agustus ini.
(qom/qom)