ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Kamis, 18 Desember 2008

LPS: Bank Century Tak Bertanggung Jawab atas Penipuan Antaboga

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemilik baru Bank Century menegaskan, bank tersebut tidak bertanggung jawab atas kasus penipuan reksa dana tak berizin PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang diderita para nasabahnya.

"Bank Century pun bukan agen penjual reksadana karena sejak 2006 BI MElarang bank menjadi agen penjual. Apalagi produk reksadana bukan merupakan produk perbankan," tegas Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2008).

Firdaus pun menegaskan penjualan reksa dana tak berizin tersebut tersebut merupakan tanggungjawab individu. Apalagi pemegang saham pengendali Bank Century sama dengan pemilik Antaboga.

"Jadi seandainya pemilik meminta pada marketing atau kepala cabang Bank Century untuk menawarkan produk reksadana tersebut, mungkin dia tidak berani menolak karena ini perintah pemilik," pungkasnya.

Sumber detikFinance sebelumnya juga mengungkapkan, Robert Tantular yang merupakan pemilik Bank Century dan Antaboga diduga memaksa karyawannya untuk menjual produk reksa dana tak berizin tersebut kepada para nasabah Bank Century. Robert diduga mengancam akan mem-PHK atau tidak menaikkan gaji karyawan yang menolak menjual produk investasi itu. Robert sendiri kini sudah mendekam di tahanan Mabes Polri dengan sangkaan menggelapkan dana nasabah.

Kemarin sekitar seratusan nasabah Bank Century korban penipuan reksa dana tak berizin Antaboga mendatangi kantor pusat bank tersebut di bilangan Senayan untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka juga pergi ke Bapepam untuk meminta lembaga tersebut bertindak cepat mengatasi masalah penipuan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut