ANM World Wide

ANM World Wide
Earth

Kamis, 07 Januari 2010

Angka Pengangguran Hambat Wall Street

Saham-saham di bursa Wall Street bergerak flat akibat data sektor tenaga kerja swasta yang mengecewakan dan catatan dari hasil pertemuan Federal Reserve terakhir menunjukkan masih adanya kekhawatiran seputar tingginya pengangguran.

Pada perdagangan Rabu (6/1/2010), indeks Dow Jones industrial average (DJIA) ditutup menguat 1,66 poin (0,22%) ke level 10.573,68. Indeks Standard & Poor's 500 juga menguat tipis 0,62 poin (0,05) ke level 1.137,14. Namun Nasdaq melemah tipis 7,62 poin (0,33%) ke level 2.301,09.

Catatan dari hasil pertemuan Federal Reserve yang terakhir pada 15-16 Desember lalu menunjukkan para anggota Dewan Gubernur menunjukkan kekhawaran masalah pengangguran akan tetap meningkat dalam beberapa waktu dan membatasi tingkat pertumbuhan ekonomi.

Data tenaga kerja sektor swasta ADP yang menunjukkan melambatnya PHK sektor swasta pada Desember daripada November juga membuat investor menghentikan langkahnya sejenak sebelum keluarnya data sektor tenaga kerja non-farm pada Jumat besok.

"Pesta besarnya adalah Jumat besok. Data hari ini menekankan segala sesuatunya masih berbaur. Sayakira itu tidak banyak berarti dan saya pikir data yang paling penting akan keluar pada Jumat pagi," ujar Stephen Massocca, managing director Wedbush Morgan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/1/2010).

Lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menembus US% 83 per barel menghambat laju saham-saham sektor transportasi. Saham FedEx Corp turun 0,8%, UPS turun 0,7% sementara indeks Dow Jones Transportasi turun 0,6%.

Perdagangan masih tipis, dengan transaksi di New York Stock Exchange hanya 1,11 miliar dibawah rata-rata tahun lalu yang sebanyak 2,18 miliar. Di Nasdaq, transaksi sebanyak 2,28 miliar.

Sumber detik finance

BI: Pelonggaran Bank 'Sakit' Praktek yang Lazim

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menganggap kebijakan memberikan pelonggaran dan menempatkan bank yang seharusnya berada dalam sebuah pengawasan khusus menjadi bank dalam pengawasan intensif merupakan hal yang lazim dilakukan dalam praktek pengawasan.

Mantan Direktur Bidang Pengawasan I, Rusli Simanjuntak mengatakan tidak hanya Bank Century saja yang pernah mendapatkan perlakuan seperti itu namun dalam konteks melakukan penyehatan, bank lain yang bernasib seperti Bank Century juga akan mendapatkan kebijakan yang sama.

"Itu, (memasukkan bank dalam pengawasan intensif yang seharusnya berada dalam pengawasan khusus serta memberikan pelonggaran) merupakan praktek-praktek kelaziman dalam pengawasan," ujar Rusli usai diperiksa Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu malam (06/01/2009).

Rusli sebelumnya mengakui pernah memberikan kelonggaran kepada Bank Century terkait Surat-Surat Berharga (SSB) yang macet menjadi lancar.

Hal tersebut dilakukan bank sentral sebagai upaya memperbaiki Rasio Kecukupan Modal (CAR) Bank Century yang tercatat minus hingga 132,5% pada bulan Februari 2005.

Namun, lanjut Rusli, dirinya tidak memasukkan kedalam pengawasan khusus dikarenakan adanya kebijakan praktek pengawasan sebagai upaya untuk menyehatkan bank.

Berdasarkan aturan BI, kriteria bank yang masuk dalam pengawasan khusus adalah bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan membahayakan kelangsungan usahanya. Dalam kondisi seperti ini, bank yang bersangkutan dan pemegang saham pengendali diharuskan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu enam bulan, dan bisa diperpanjang selama tiga bulan.

Sementara bank dalam pengawasan intensif adalah bank yang juga mengalami kesulitan likuiditas tapi guna menyelesaikannya BI tidak memberikan batas waktu.

"Ini dilakukan sebagai upaya penyehatan bank. Tidak mungkin-kan jika saya ceritakan semua hal yang dilakukan di pengawasan," tuturnya.

Rusli mengibaratkan Bank Century seorang yang sedang sakit keras dan masuk kedalam ICU pasti mendapatkan perlakuan yang lebih dibandingkan dengan sakit biasa.

"Apa kepada orang sakit keras tersebut ditangani dengan menggunakan norma-norma yang umum?, Pasti tidak, dan itu kembali lagi dalam konteks sebagai upaya penyehatan," tutur Rusli.

Ia juga menegaskan, perlakuan kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan kepada Bank Century saja.

"(kepada bank lain) kita lakukan juga, tapi memang tidak diumumkan," tambahnya.

Lebih lanjut Rusli mengatakan masalah Bank Century ini merupakan masalah yang sudah cukup lama.

"Jadi ini barang yang sama, bedanya hanya beda tanggal dan kriterianya yang berubah," tandasnya.

sumber detik finance

Pengikut