Medan - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penjaminan dana nasabah hingga Rp 2 miliar masih cukup. Penjaminan itu sudah mencakup 99,8% nasabah.
Penegasan itu disampaikan JK usai bertemu dengan petani dan pengusaha kelapa sawit di Lanud TNI AU, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/11/2008).
"Kita tetap berpedoman, Rp 2 miliar cukup, itu juga cukup lah, sudah mencakup 99,8 persen nasabah," jelas JK.
Pemerintah pada Oktober lalu menaikkan jumlah dana yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi maksimal Rp 2 miliar dari sebelumnya hanya Rp 100 juta. Sementara sejumlah negara kini sudah menerapkan penjaminan penuh alias blanket guarantee.
Desakan kepada pemerintah agar menerapkan blanket guarantee pun semakin deras, karena dipandang bisa meredam arus modal keluar. Apalagi pada hari ini muncul kasus pengambialihan Bank Century oleh LPS.
"Pemerintah harus segera menerapkan penjaminan penuh karena kasus Bank Century ini bisa menimbulkan kecemasan di kalangan nasabah," jelas anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo.(qom/lih)
Penegasan itu disampaikan JK usai bertemu dengan petani dan pengusaha kelapa sawit di Lanud TNI AU, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/11/2008).
"Kita tetap berpedoman, Rp 2 miliar cukup, itu juga cukup lah, sudah mencakup 99,8 persen nasabah," jelas JK.
Pemerintah pada Oktober lalu menaikkan jumlah dana yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi maksimal Rp 2 miliar dari sebelumnya hanya Rp 100 juta. Sementara sejumlah negara kini sudah menerapkan penjaminan penuh alias blanket guarantee.
Desakan kepada pemerintah agar menerapkan blanket guarantee pun semakin deras, karena dipandang bisa meredam arus modal keluar. Apalagi pada hari ini muncul kasus pengambialihan Bank Century oleh LPS.
"Pemerintah harus segera menerapkan penjaminan penuh karena kasus Bank Century ini bisa menimbulkan kecemasan di kalangan nasabah," jelas anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo.(qom/lih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar