JAKARTA, KOMPAS.com - Demikian disampaikan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Menurut ISEI, kelengkapan perundang-undangan akan menangkal sektor keuangan nasional dari deraan krisis moneter, seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008. ”UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan tidak jadi disahkan, padahal itu bagian dari upaya kita menjawab tekanan krisis. UU itu akan mengatur siapa melakukan apa, kapan, dan bagaimana sehingga saat krisis terjadi, semuanya bisa diantisipasi,” ujar Ketua Umum ISEI Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (15/10), seusai rapat Pengurus Pusat ISEI. Darmin, yang juga Penjabat Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan, krisis keuangan akhir 2008 bisa diredam karena Indonesia memiliki Lembaga Penjamin Simpanan. Saat krisis tahun 1998, Indonesia belum memiliki Lembaga Penjamin Simpanan sehingga penanganan krisis lemah. Di sisi lain, Darmin mengingatkan lemahnya industri nasional, terutama dalam memproduksi barang modal dan bahan baku. Setiap ada investasi masuk, nilai impor meningkat karena pasokan barang modal dan bahan baku tidak tersedia di Indonesia. Sementara itu, dalam Road Map Pembangunan Ekonomi 2010-2014 yang disusun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, diperkirakan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2010-2014 sebesar 6,3-6,9 persen per tahun. ”Terbukanya ruang bagi pertumbuhan ekonomi itu dipengaruhi prospek pemulihan ekonomi dunia dan membaiknya iklim politik dengan adanya kabinet pemerintahan baru,” ujar Faisal Basri, Tim Ahli Ekonomi Kadin. Kebutuhan dana investasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi itu Rp 2.855 triliun-Rp 2.910 triliun per tahun. Namun, dana yang mampu disediakan pemerintah hanya 13 persen dari kebutuhan. Sebanyak 87 persen sisanya harus dihimpun dari swasta domestik, yakni bank, nonbank, dan pasar modal. Guna meningkatkan sumber pembiayaan dari APBN, ujar Faisal, rasio pajak harus ditingkatkan, dari rata-rata 12 persen dari produk domestik bruto menjadi 15 persen pada tahun 2014. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sandiaga S Uno dalam kunjungan ke sejumlah usaha mikro di Cileungsi, Bogor, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pelaku UMKM harus menjadi target utama. ”Jumlah mereka 51 juta. Tak bisa lagi hanya menggunakan pendekatan kredit perbankan. Mereka harus dibuat naik kelas dari kondisi usahanya,” katanya.(OIN/LKT/OSA)
ANM World Wide

Earth
Minggu, 25 Oktober 2009
Pertahanan Keuangan Nasional Rentan Krisis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar