Pemerintah DKI Jakarta akan segera menghapuskan retribusi usaha menjadi nol rupiah. Kepala Dinas UKM dan Koperasi DKI Jakarta Ade Harsono di Jakarta, Kamis, mengemukakan, setiap tahun hanya sekitar Rp 15 miliar pendapatan daerah yang diperoleh dari jenis retribusi ini.
"Uang sebesar itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan semangat usaha masyarakat," ungkapnya. Ia berharap, penghapusan retribusi itu akan mendorong dunia usaha berkembang.
"Sejauh ini saya sudah usulkan kepada Kementerian Negara UKM dan Koperasi, tepatnya November tahun ini," katanya. "Di banyak negara lain pembebasan retribusi usaha ini sudah terjadi, mengapa kita tidak," tutur Ade.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, kata dia, menyetujui rencana tersebut."Gubernur setuju dengan pola pembebasan retribusi ini. Memang untuk perizinan tetap ada, tetapi tidak dipungut biaya. Nanti kalau usaha sudah berjalan dan telah menghasilkan, akan dipungut pajak. Jadi, sistemnya tidak dipungut di hulu, tetapi di hilir," katanya.
Selain pembebasan retribusi usaha, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan pameran, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk mendorong UKM berkembang. Pada 2009 pihaknya menyediakan dana sebesar Rp 15 milyar. "Rencananya akan pameran di enam negara di luar negeri dan juga pameran di dalam negeri," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar