Jakarta - PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk (MCOR) siap menawarkan saham baru (rights issue ) sebesar Rp 300 miliar pada kuartal IV-2010. Langkah ini dimaksudkan atas rencana ekspansi kredit perseroan dan penambahan kantor cabang di tahun yang sama.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk Herman Sujono seusai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
"Kami rencananya akan rights issue , kalau kuartal I tidak. Paling kuartal IV atau akhir tahun 2010. Nilainya Rp 300 miliar ," katanya.
Rencana rights issue baru akan dilakukan, jika persyaratan internal sudah terpenuhi. Yaitu, saat total aset perseroan telah meningkat dari Rp 2,8 triliun, posisi akhir tahun 2009, menjadi Rp 5 triliun.
"Kalau aset jadi Rp 5 triliun, baru bisa keluar," ujarnya.
Selain aset yang meningkat hampir dua kali lipat, penerbitan saham baru akan dilakukan perseroan saat Capital Adequacy Ratio (CAR) sudah menurun hingga 12%. Saat ini posisi CAR perseroan mencapai 15,6%.
"Dengan posisi CAR yang menurun hingga 12%, berarti ekspansi kredit perseroan berhasil. Untuk itu pasti butuh penambahan modal. Karena kami perusahaan terbuka, jadi perolehan pendanaan yang dimungkinkan adalah dengan rights issue ," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, perseroan juga mengumumkan telah merubah komposisi direksi dan komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dari hasil persetujuan rapat RUPSLB, didapatkan komposisi baru, yaitu :
Direktur Utama : Herman Sujojo
Direktur : Hendri Kurniawan
Direktur : Donny Pradono Suleiman
Direktur : Bang Nathan Chistian
Direktur : Tohir Sutanto
Direktur : Setiawan Samahita
Komisaris Utama : Sjerra Salim
Komisaris : Syamsuar Halim
Komisaris Independen : Maman Rachman
Komisaris Independen : Muhammad Rusjdi
Selain perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pemegang saham juga menyetujui perubahan pasal 13 ayat 2 dalam anggaran dasar perseroan mengenai komposisi direksi, dari satu orang Direktur Utama dan dua orang Direktur, menjadi satu Direktur Utama, satu orang atau lebih wakil Direktur Utama, dan satu orang atau lebih Direktur.
sumber detik finance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar